PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perekonomian Indonesia merupakan salah satu negara yang paling parah terkena dampak krisis ekonomi Asia, yang menyebabkan resesi besar, kerusuhan sipil yang berkembang luas, dan keruntuhan dalam bidang sosial dan ekonomi. Pada puncak krisis, investasi asing mengering, nilai tukar Rupiah jatuh terhadap Dolar AS dan mata uang asing lainnya serta laju inflasi dan suku bunga mencapai tingkat yang belum ada sebelumnya. Namun, dewasa ini Indonesia adalah negara demokrasi yang stabil secara politik dan merupakan negara perekonomian terbesar di Asia Tenggara setelah menikmati periode pertumbuhan ekonomi dan investasi asing yang relatif baik secara terus-menerus.
Pertumbuhan yang tak terlepas dari hasil pemikiran yang disusun sebagai dasar pengembangan keuangan syariah di Indonesia, misalnya dengan kemunculan pembaharuan arsitektur keuangan islam dalam Masterplans Arsitektur keuangan Islam di Indonesia satu tahun belakangan ini.
Untuk itu penyusunan makalah ini, diharapkan agar lebih memahami mengenai arsitektur Keuangan Syariah di Indonesia.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana Lanskap Keuangan Syariah dalam pengembangkan perekonomian Keuangan Islam di Indonesia ?
2. Bagaimana keterkaitan antara sektor riil dengan sektor keuangan dalam lanskap Keuangan Syariah di Indonesia ?
A. Latar Belakang
Perekonomian Indonesia merupakan salah satu negara yang paling parah terkena dampak krisis ekonomi Asia, yang menyebabkan resesi besar, kerusuhan sipil yang berkembang luas, dan keruntuhan dalam bidang sosial dan ekonomi. Pada puncak krisis, investasi asing mengering, nilai tukar Rupiah jatuh terhadap Dolar AS dan mata uang asing lainnya serta laju inflasi dan suku bunga mencapai tingkat yang belum ada sebelumnya. Namun, dewasa ini Indonesia adalah negara demokrasi yang stabil secara politik dan merupakan negara perekonomian terbesar di Asia Tenggara setelah menikmati periode pertumbuhan ekonomi dan investasi asing yang relatif baik secara terus-menerus.
Pertumbuhan yang tak terlepas dari hasil pemikiran yang disusun sebagai dasar pengembangan keuangan syariah di Indonesia, misalnya dengan kemunculan pembaharuan arsitektur keuangan islam dalam Masterplans Arsitektur keuangan Islam di Indonesia satu tahun belakangan ini.
Untuk itu penyusunan makalah ini, diharapkan agar lebih memahami mengenai arsitektur Keuangan Syariah di Indonesia.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana Lanskap Keuangan Syariah dalam pengembangkan perekonomian Keuangan Islam di Indonesia ?
2. Bagaimana keterkaitan antara sektor riil dengan sektor keuangan dalam lanskap Keuangan Syariah di Indonesia ?
ARSITEKTUR KEUANGAN ISLAM
A. Lanskap Keuangan Syariah dalam pengembangkan perekonomian Keuangan Islam Indonesia
a. Lanskap industri keuangan syariah dalam Masterplan Keuangan Islam di Indonesia
Lanskap industri keuangan syariah di Indonesia sangatlah berbeda dengan negara lain. Indonesia memiliki lebih banyak peraturan yang terkait dengan keuangan syariah yang terbagi dalam berbagai regulator. Indonesia mempunyai institusi keuangan syariah (baik formal maupun informal) dan konsumen keuangan syariah yang tidak diketahui jumlah pastinya karena keterbatasan data.
Adapun diantara keunikan dalam lanskap keuangan syariah di Indonesia adalah dalam tata kelola syariah, Sukuk ritel dan sistem perdagangan efek online syariah atau Shariah Online Trading System (SOTS) pertama di dunia, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, dan institusi keuangan mikro syariah informal atau yang disebut BMT (Baitul Maal wat Tamwil).
Image
b. Urgensi Masterplan
"Masterplan itu berisikan kebijakan dan rencana tindak, mulai dari pembangunan infrastruktur untuk memberikan kemudahan akses dan mobilitas sumber daya keuangan yang diperlukan," kata Andin dalam jumpa pers penyelenggaraan WIEF ke-12 di Jakarta, Kamis.
Masterplan mempunyai fokus untuk menjadikan keuangan syariah sebagai kekuatan nyata bagi Indonesia dengan menciptakan lingkungan yang mendukung bagi industri untuk menyalurkan potensinya dan memainkan peranan penting dalam membangun ekonomi nasional yang sejalan dengan tujuan dari syariah dan prioritas Pemerintah Indonesia. Yakni upaya penggerakkan dalam meningkatkan infrastruktur dan kemampuan sistem keuangan syariah, mengatasi kesenjangan yang ada, memperbaiki kinerja kelembagaan, menciptakan peluang baru di pasar domestik dan internasional, dan memosisikan Indonesia sebagai pemain utama dalam keuangan syariah di dunia.
d. Struktur Pasar dan pemain-pemainnya
Struktur Pasar dan Pemain Pemain dalam industri ini dibagi dalam 4 sektor utama:
∞Perbankan
∞Nonperbankan
∞Pasar Modal dan Pasar Uang
∞Dana Sosial Keagamaan
Dimana disetiap sektor mempunyai kategori pemain tersendiri yang didefinisikan oleh regulasi.
d1. Sektor Perbankan
d1.1. Kerangka Arsitektur Perbankan dalam API
Dalam sektor perbankan, memiliki arsitektur yang dibahas lebih mendalam dalam kerangka Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Diberlakukannya UU No. 10 thn 1998 tentang perbankan serta UU No. 3 thn 2004 tentang Bank Indonesi, maka Bank Indonesia secara legitimasi memiliki landasan hukum yang kuat bagi pembangunan perbankan syariah diIndonsia, diantaranya mengenai beberapa kebijakan untuk meningkatkan kinerja perbankan syariah, termasuk melakukan sosialisasi produk dan jasa layanan perbankan sesuai blue print 2002, yang merupakn kerangka dasar pengembangan perbankan syariah diIndonesia.
Adapun sejumlah inisiatif strategis difokuskan pada empat point:
1. Mendorong kepatuhan penerapan prinsip syariah
2. Menyempurnakan regulasi dan sistem pengawasan yang sesuai dengan karakter
perbankan syariah
3. Mendukung terciptanya efisiensi dan daya saing bank syariah
4. Meningkatkan kestabilan sistem, peran serta kemanfaatan perbankan Syariah bagi
perekonomian secara umum (Biro Perbankan Syariah Bank Indonesia.2001.
Cetak biru Pengembangan Perbankan syariah merupakan pedoman bagi Bank Indonesia dalam mengembangkan perbankan syariah kedepan untuk mencapai suatu sistem perbankan yang sehat, kuat, dan efisien, serta memberi manfaat bagi kestabilan sistem ekonomi keuangan sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
d1.2. Sektor perbankan memiliki 3 tipe pemain:
1). Bank Umum Syariah
Memiliki sejumlah keterbatasan dalam produk dan pelayanan yang ditawarkan serta memiliki ukuran dari transaksi yang dapat dilakukan dengan pelanggannya yang berlaku baik untuk bank-bank syariah maupun konvensional di dalam kategori yang sama, menciptakan kelemahan untuk bank-bank syariah karena walaupun diberikan kelonggaran (diberi persyaratan alokasi modal yang lebih kecil untuk pembukaan cabang) dari pemerintah, mereka tetap sulit untuk terlibat dalam peluang bisnis yang lebih besar dan lebih memberikan hasil.
2). Unit Usaha Syariah
Mempunyai banyak keuntungan, di antaranya adalah dapat memanfaatkan infrastruktur yang lebih kuat dari bank induk mereka, memiliki kapasitas untuk melakukan transaksi yang lebih besar karena basis modal yang lebih besar, dan juga mampu menikmati keuntungan yang lebih besar karena biaya dana yang lebih murah.
3). Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Kategori bank syariah ini menawarkan produk dan pelayanan dasar termasuk tabungan dan fasilitas pembiayaan, tetapi tidak menyediakan giro dan fasilitas cek serta diotorisasi dan diatur oleh OJK.
d2. Sektor Nonperbankan
Sektor nonperbankan terdiri dari berbagai tipe pemain termasuk:
1). Koperasi Syariah/BMT
BMT masih belum diregulasi dan bentuknya masih belum seragam, misalnya untuk anggota dan nonanggota. Banyak di antaranya yang terdaftar sebagai koperasi di bawah Kementerian Koperasi dan yang lain beroperasi tanpa terdaftar di lembaga apa pun.
2). Perusahaan Takaful dan Retakaful
Sektor asuransi syariah dibagi menjadi perusahaan takaful dan unit usaha takaful dari perusahaan asuransi konvensional. Unit usaha takaful sangat mendominasi sektor ini dalam hal aset dan pendapatan. Semua bisnis dalam pasar asuransi/takaful diotorisasi dan diatur oleh OJK.
3). Perusahaan Pembiayaan Syariah
Subsektor yang diatur oleh OJK ini terdiri dari perusahaan pembiayaan syariah dan modal ventura syariah. Mayoritas dari perusahaan ini menawarkan produk sewa-guna-usaha (leasing).
4). Lain-lain Pemain lain
Dalam sektor nonperbankan antara lain dana pensiun syariah dan pegadaian syariah. Pelayanan pegadaian syariah hanya disediakan oleh satu perusahaan di Indonesia.
d3. Sektor Pasar Modal dan Pasar Uang
Pasar modal dan pasar uang Indonesia mempunyai sejumlah komponen syariah, yaitu
1). Sukuk Pasar
Sukuk di Indonesia sangat bergantung pada Sukuk Negara. Sukuk Negara diterbitkan secara paralel dengan obligasi umum negara. Kedua surat berharga ini mempunyai peringkat yang sama, walaupun tingkat bagi hasil mungkin berbeda. Pertumbuhan pasar sukuk terasa lambat, namun stabil.
2). Reksa Dana Syariah
Pada akhir tahun 2015, terdapat 93 Reksa Dana Syariah di Indonesia yang mewakili 8,52% dari pangsa pasar Reksa Dana. NAB[12] agregat dari Reksa Dana Syariah hanya mewakili 4,05% dari total NAB pasar Reksa Dana Indonesia.
3). Saham Syariah
Indonesia memiliki dua indeks saham syariah: ISSI (Indonesia Sharia Stock Index) yang mempunyai 315 saham syariah yang terdaftar pada akhir tahun 2015 dan JII (Jakarta Islamic Index) yang mempunyai 30 saham berperingkat tertinggi berdasarkan kapitalisasi, yang diekstrak dari ISSI.
d4. Sektor Dana Sosial Keagamaan
1). Dana Haji
Kementerian Agama bertanggung jawab untuk semua pelaksanaan Haji termasuk pengelolaan dana Haji. Pengelolaan dana haji perlu lebih dioptimalkan melalui penetapan visi yang jelas dan pendefinisian strategi investasi yang baik.
2). Zakat
Lembaga pemerintah yang disebut BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) mengatur dan mengawasi pengelolaan Zakat di Indonesia. BAZNAS tidak dapat menegakkan peraturan dan melakukan pengawasan karena kurangnya kewenangan dalam mandat resminya.
3).Wakaf
Wakaf dikelola oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Kementerian Agama. Sejarah Wakaf di Indonesia telah dimulai dari zaman dahulu ketika tanah dan bangunan disumbangkan untuk mendirikan Mesjid, Madrasah, dan lahan pemakaman.
B. Keterkaitan antara sektor riil dengan sektor keuangan dalam lanskap Keuangan Syariah di Indonesia
a. Aspek-aspek dalam sektor keuangan Syariah Indonesia
1). Regulasi
Indonesia adalah negara yang memiliki rentang regulasi yang relatif besar dan komprehensif menyangkut keuangan syariah di dunia. Meskipun jumlah peraturan ini begitu banyak, tersebar di antara pemain yang berbeda, dan masih memiliki celah, regulasi-regulasi ini sudah mencakup keuangan syariah secara lebih luas dan lebih dalam dibandingkan negara lain, termasuk negara negara yang disebut sebagai pemimpin dalam industri keuangan syariah.
2). Tata Kelola Syariah
Indonesia memiliki kerangka kerja tata kelola syariah yang unik di dunia. Dibandingkan banyak kerangka kerja lain dimana independensi cendekiawan syariah dalam membuat keputusan diperdebatkan karena kemungkinan adanya konflik kepentingan, industri keuangan syariah Indonesia telah mengembangkan kerangka kerja uniknya sendiri yang dipimpin oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). DSN-MUI mempertahankan independensinya dengan tidak memiliki kaitan dengan bank sentral, badan pembuat regulasi, atau lembaga atau departemen pemerintah yang lain. Lembaga ini beroperasi di bawah Majelis Ulama Indonesia dan memberikan semua pedoman mengenai kepatuhan syariah secara independen.
3). Sukuk Ritel
Sukuk adalah instrumen pasar modal yang amat populer dan ditujukan bagi para investor institusional di seluruh dunia, kecuali di Indonesia yang telah menawarkan produk unik yang disebut Sukuk Ritel. Sukuk Ritel ini amat populer dan sukses sejak diluncurkan pada tahun 2009. Jenis surat utang negara ini diterbitkan dalam Rupiah bagi para individu/investor ritel, sehingga memungkinkan mereka untuk berinvestasi dalam instrumen keuangan syariah dengan jumlah kecil. Dewasa ini, tidak diketahui ada negara lain yang memiliki instrumen serupa.
Berkaitan dengan perkembangan sektor keuangan, menurut Levine (1997) terdapat empat tahap perkembangan sektor keuangan yaitu:
1. Sektor keuangan mulai mengalami perkembangan.
2. Sektor perbankan semakin memegang peranan penting dalam penyaluran kredit dibandingkan dengan bank sentral.
3. Semakin berkembangnya sektor keuangan nonbank, seperti asuransi, dana pensiun dan lembaga pembiayaan
4. Semakin berkembangnya bursa saham.
b. Keterkaitan antara sektor riil dengan sektor keuangan dalam lanskap Keuangan Syariah di Indonesia
Perkembangan sektor keuangan (financial development) berpengaruh penting terhadap pertumbuhan ekonomi suatu negara. Dalam suatu sistem perekonomian, peran utama lembaga-lembaga keuangan ialah menjalankan fungsi intermediasi, yakni menyalurkan kembali dana yang telah dihimpun dari masyarakat dalam bentuk pinjaman atau kredit kepada sektor-sektor usaha riil dalam upaya pengembangan usaha masyarakat. Dengan kata lain, melalui fungsi intermediasi yang dijalankannya, sektor keuangan haruslah berperan sebagai agen dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi .
Prospek untuk perekonomian nasional cerah. Produksi tumbuh dengan mantap, sementara konsumsi swasta meningkat cepat dan menggerakkan pertumbuhan ekonomi; rekening eksternal mantap, nilai tukar stabil, dan pembiayaan sektor publik makin baik.
Namun, kondisi ini dapat dipengaruhi secara negatif oleh ketidakefektifan reformasi struktural, investasi yang tidak memadai dalam infrastruktur, ketidakmampuan pemerintah daerah untuk mengimplementasikan program pembangunan, dan harga pangan yang meningkat.
Indonesia telah meningkatkan secara cukup signifikan belanja infrastruktur untuk memperbarui jalan, pelabuhan, fasilitas pengairan, dan pembangkit listrik. Efisiensi pasar tenaga kerja telah meningkat secara signifikan dan kualitas keseluruhan lembaga pemerintah dan swasta juga meningkat. Lingkungan makroekonomi negara ini ditandai oleh defisit yang relatif kecil , laju inflasi yang rendah , serta tingkat tabungan yang melebihi 30 persen PDB.
Industri keuangan syariah Indonesia telah mencapai tonggak penting dengan mengembangkan berbagai aspek yang memberinya bentuk yang unik di dunia. Meskipun jumlah persis nasabah keuangan syariah tidak diketahui karena tidak adanya data yang tersedia untuk sektor BMT, secara tidak resmi diperkirakan terdapat beberapa juta nasabah keuangan syariah. Demikian juga, jumlah lembaga keuangan yang menawarkan layanan dan produk syariah serta jumlah staf yang dipekerjakan oleh lembaga-lembaga tersebut.
Industri keuangan syariah di Indonesia amat berkonsentrasi pada sektor ritel, dimana pemahaman di sektor ini akan produk keuangan syariah masih amat terbatas. Sebagian besar nasabah di industri ini berasal dari segmen pasar minoritas yang loyal, sementara segmen pasar mayoritas berupa nasabah rasional sulit membedakan antara keuangan konvensional dan keuangan syariah serta sulit memahami nilai yang ditawarkan oleh keuangan syariah kepada mereka.
Sektor korporasi dan UKM juga memiliki kontribusi yang masih minim dalam keuangan syariah karena alasan yang sama. Berbagai usaha sosialisasi oleh para pemain industri selama ini bersifat individu dan terfragmentasi, sehingga dibutuhkan pendekatan yang lebih terpadu untuk meningkatkan pemahaman masyarakat yang lebih menyeluruh tentang keuangan syariah.
c. Peran Keuangan Syariah dan kaitannya dengan sektor riil dalam Pembangunan Perekonomian Indonesia
Keuangan syariah tidak hanya menyangkut preferensi keagamaan, melainkan lewat Tujuan Syariah (Maqasid al Shariah), keuangan syariah memiliki kekuatan inheren untuk memainkan peran kunci dalam pemberdayaan individu dan komunitas, mempromosikan budaya kewirausahaan, berinvestasi dalam perekonomian yang nyata dan berkesinambungan, sehingga bermanfaat bagi perekonomian negara dan masyarakat yang lebih luas.
Kesempatan emas dalam pembangunan ekonomi Indonesia akan membutuhkan tingkat investasi yang sangat tinggi dalam beberapa sektor kunci untuk mendukung pertumbuhan tersebut. Di sinilah keuangan syariah dapat membantu pemerintah dan sektor korporasi dengan memberikan kontribusi pendanaan yang signifikan, yang ditarik dari tabungan domestik serta investasi asing, baik langsung maupun tidak langsung.
Adapun sektor-sektor yang paling penting mencakup layanan konsumen, infrastruktur, pendidikan, dan pertanian (“The Archipelago Economy: Unleashing Indonesia’s Potential” – McKinsey Global Institute (MGI) – Sep 2012).
Dalam proyek infrastruktur, pendidikan, dan pertanian akan amat cocok untuk berfungsi sebagai aset dasar untuk membentuk instrumen keuangan syariah, seperti sukuk, yang akan membantu mengumpulkan dana yang dibutuhkan dari berbagai sumber.
Proyek infrastruktur yang mencakup energi, transportasi (jalan raya, rel kereta api, penerbangan, transportasi kelautan), kesehatan, perumahan, dan lain-lain biasanya lebih disukai oleh investor syariah karena sesuai dengan ketentuan syariah dan biasanya menghasilkan pendapatan yang tetap dan relatif aman.
Dalam proyek pendidikan amat cocok bagi pendanaan syariah karena berkaitan langsung dengan pengetahuan, salah satu aspek terpenting dalam Islam.
Optimalisasi dan efisiensi penyebaran dana sosial keagamaan (yaitu Zakat, Sedekah, dan Infak) bersama dengan berbagai inisiatif pemberdayaan sosial-ekonomi yang lain, dapat membantu masyarakat tidak mampu untuk keluar dari lingkaran kemiskinan dan mendorong mereka memasuki sistem keuangan yang formal.
Penggunaan program keuangan mikro yang terstruktur akan mempromosikan budaya kewirausahaan, meningkatkan keuangan inklusif, dan membantu masyarakat untuk meningkatkan kemampuan finansialnya. Penggunaan dana haji dan Wakaf secara konstruktif dapat meningkatkan produktivitas dan kontribusi keuangan syariah terhadap pembangunan nasional demi kebaikan seluruh rakyat Indonesia.
Industri keuangan syariah Indonesia telah mencapai tonggak penting dengan mengembangkan berbagai aspek yang memberinya bentuk yang unik di dunia. Meskipun jumlah persis nasabah keuangan syariah tidak diketahui karena tidak adanya data yang tersedia untuk sektor BMT, secara tidak resmi diperkirakan terdapat beberapa juta nasabah keuangan syariah. Demikian juga, jumlah lembaga keuangan yang menawarkan layanan dan produk syariah serta jumlah staf yang dipekerjakan oleh lembaga-lembaga tersebut.
Industri keuangan syariah di Indonesia amat berkonsentrasi pada sektor ritel, dimana pemahaman di sektor ini akan produk keuangan syariah masih amat terbatas. Sebagian besar nasabah di industri ini berasal dari segmen pasar minoritas yang loyal, sementara segmen pasar mayoritas berupa nasabah rasional sulit membedakan antara keuangan konvensional dan keuangan syariah serta sulit memahami nilai yang ditawarkan oleh keuangan syariah kepada mereka.
Sektor korporasi dan UKM juga memiliki kontribusi yang masih minim dalam keuangan syariah karena alasan yang sama. Berbagai usaha sosialisasi oleh para pemain industri selama ini bersifat individu dan terfragmentasi, sehingga dibutuhkan pendekatan yang lebih terpadu untuk meningkatkan pemahaman masyarakat yang lebih menyeluruh tentang keuangan syariah.
c. Peran Keuangan Syariah dan kaitannya dengan sektor riil dalam Pembangunan Perekonomian Indonesia
Keuangan syariah tidak hanya menyangkut preferensi keagamaan, melainkan lewat Tujuan Syariah (Maqasid al Shariah), keuangan syariah memiliki kekuatan inheren untuk memainkan peran kunci dalam pemberdayaan individu dan komunitas, mempromosikan budaya kewirausahaan, berinvestasi dalam perekonomian yang nyata dan berkesinambungan, sehingga bermanfaat bagi perekonomian negara dan masyarakat yang lebih luas.
Kesempatan emas dalam pembangunan ekonomi Indonesia akan membutuhkan tingkat investasi yang sangat tinggi dalam beberapa sektor kunci untuk mendukung pertumbuhan tersebut. Di sinilah keuangan syariah dapat membantu pemerintah dan sektor korporasi dengan memberikan kontribusi pendanaan yang signifikan, yang ditarik dari tabungan domestik serta investasi asing, baik langsung maupun tidak langsung.
Adapun sektor-sektor yang paling penting mencakup layanan konsumen, infrastruktur, pendidikan, dan pertanian (“The Archipelago Economy: Unleashing Indonesia’s Potential” – McKinsey Global Institute (MGI) – Sep 2012).
Dalam proyek infrastruktur, pendidikan, dan pertanian akan amat cocok untuk berfungsi sebagai aset dasar untuk membentuk instrumen keuangan syariah, seperti sukuk, yang akan membantu mengumpulkan dana yang dibutuhkan dari berbagai sumber.
Proyek infrastruktur yang mencakup energi, transportasi (jalan raya, rel kereta api, penerbangan, transportasi kelautan), kesehatan, perumahan, dan lain-lain biasanya lebih disukai oleh investor syariah karena sesuai dengan ketentuan syariah dan biasanya menghasilkan pendapatan yang tetap dan relatif aman.
Dalam proyek pendidikan amat cocok bagi pendanaan syariah karena berkaitan langsung dengan pengetahuan, salah satu aspek terpenting dalam Islam.
Optimalisasi dan efisiensi penyebaran dana sosial keagamaan (yaitu Zakat, Sedekah, dan Infak) bersama dengan berbagai inisiatif pemberdayaan sosial-ekonomi yang lain, dapat membantu masyarakat tidak mampu untuk keluar dari lingkaran kemiskinan dan mendorong mereka memasuki sistem keuangan yang formal.
Penggunaan program keuangan mikro yang terstruktur akan mempromosikan budaya kewirausahaan, meningkatkan keuangan inklusif, dan membantu masyarakat untuk meningkatkan kemampuan finansialnya. Penggunaan dana haji dan Wakaf secara konstruktif dapat meningkatkan produktivitas dan kontribusi keuangan syariah terhadap pembangunan nasional demi kebaikan seluruh rakyat Indonesia.
PENUTUP
Kesimpulan
Lanskap industri keuangan syariah di Indonesia sangatlah unik dan berbeda dengan negara lain. Indonesia memiliki lebih banyak peraturan yang terkait dengan keuangan syariah yang terbagi dalam berbagai regulator. Dalam Masterplan mempunyai fokus untuk menjadikan keuangan syariah sebagai kekuatan nyata bagi Indonesia dengan menciptakan lingkungan yang mendukung bagi industri untuk menyalurkan potensinya dan memainkan peranan penting dalam membangun ekonomi nasional yang sejalan dengan tujuan dari syariah dan prioritas Pemerintah Indonesia. Yakni upaya penggerakkan dalam meningkatkan infrastruktur dan kemampuan sistem keuangan syariah, mengatasi kesenjangan yang ada, memperbaiki kinerja kelembagaan, menciptakan peluang baru di pasar domestik dan internasional, dan memosisikan Indonesia sebagai pemain utama dalam keuangan syariah di dunia.
Kesimpulan
Lanskap industri keuangan syariah di Indonesia sangatlah unik dan berbeda dengan negara lain. Indonesia memiliki lebih banyak peraturan yang terkait dengan keuangan syariah yang terbagi dalam berbagai regulator. Dalam Masterplan mempunyai fokus untuk menjadikan keuangan syariah sebagai kekuatan nyata bagi Indonesia dengan menciptakan lingkungan yang mendukung bagi industri untuk menyalurkan potensinya dan memainkan peranan penting dalam membangun ekonomi nasional yang sejalan dengan tujuan dari syariah dan prioritas Pemerintah Indonesia. Yakni upaya penggerakkan dalam meningkatkan infrastruktur dan kemampuan sistem keuangan syariah, mengatasi kesenjangan yang ada, memperbaiki kinerja kelembagaan, menciptakan peluang baru di pasar domestik dan internasional, dan memosisikan Indonesia sebagai pemain utama dalam keuangan syariah di dunia.
DAFTAR PUSTAKA
Dra. Jundiani,. S.H.,M.Hum.2009.Pengaturan hukum perbankan syariah diIndonesia.Malang: UIN-Malang Press
Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia. Jakarta: BAPPENAS.2016
https://defriansyahhasibuan.wordpress.com/2011/04/28/hubungan-perkembangan-sektor-keuangan-dan-pertumbuhan-ekonomi/.pada 13/9/2017.pukul 10.17 WIB
http://demamfiksi.blogspot.co.id/ pada 14/9/2017.pukul 12.27 WIB
http://www.antaranews.com/berita/575682/masterplan-arsitektur-keuangan-islam-indonesia-siap-diluncurkan. Pada 13/9/2017.pukul 11.13 WIB
“ARSITEKTUR KEUANGAN ISLAM”
Disusun untuk bahan diskusi pada
mata kuliah Hukum Keuangan dan Perbankan Syariah
dengan dosen pengampu : Tutik Nurul Janah, SHI,MH
Image
Disusun oleh:
UMI LATIFAH (16.21.00189)
FAKULTAS SYARIAH
PROGRAM STUDI PERBANKAN SYARIAH
INSTITUT PESANTREN MATHALIUL FALAH
TAHUN AKADEMIK 2017/2018
Comments
Post a Comment