Skip to main content

Analisis tehadap pemikiran para Ahli Ekonomi Islam

ANALISIS PEMIKIRAN PARA AHLI EKONOMI ISLAM
A. DEFINISI EKONOMI ISLAM
 1). Pembahasan
 *Muhammad Abdul Manan,
 Ekonomi Islam adalah Sebuah Cabang Ilmu Pengetahuan Sosial yang mempelajari mengenai masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami dari nilai-nilai islam.
 *Yusuf Qardhawi.
 Pengertian Ekonomi Syariah merupakan ekonomi yang berdasarkan pada ketuhanan. Esensi sistem ekonomi ini bertitik tolak dari Allah, tujuan akhirnya kepada Allah, dan memanfaatkan sarana yang tidak lepas dari syari’at Allah.
 *M.M. Metwally.
 Ekonomi Islam merupakan ilmu yang mempelajari perilaku muslim (yang beriman) dalam suatu masyarakat Islam yang mengikuti al Qur’an, Hadis, Ijma dan Qiyas.
 *S.M. Hasanuzzaman.
 Ilmu ekonomi Islam adalah pengetahuan dan aplikasi ajaran-ajaran dan aturan-aturan syariah yang mencegah ketidakadilan dalam pencarian dan pengeluaran sumber-sumber daya, guna memberikan kepuasan bagi manusia dan memungkinkan mereka menjalankan perintah Allah dan masyarakat,
 *Khursid Ahmad.
 Ilmu ekonomi Islam merupakan suatu upaya sistematis untuk mencoba memahami permasalahan ekonomi dan perilaku manusia dalam hubungannya dengan permasalahan tersebut dari sudut pandang Islam.
 *Muh. Nejatullah ash-Shiddiqi.
 Pengertian ekonomi islam adalah tanggapan atau respon para pemikir muslim terhadap berbagai tantangan ekonomi pada masa tertentu. Dalam hal ini mereka dituntun oleh Al-Qur’an dan sunnah serta akal (pengalaman dan ijtihad).
 *M. Akram Khan.
 Ilmu ekonomi Islam adalah ilmu yang mempelajari kesejahteraan manusia (falah) yang dicapai dengan mengorganisir sumber-sumber daya bumi atas dasar kerjasama dan partisipasi.
 *Syed nawad haider Naqvi
 Ekonomi islam adalah perwakilan perilaku kaum muslimin dalam suatu masyarat muslim tipikal.
 *Umer Chapra.
 Ekonomi islam merupakan suatu cabang ilmu pengetahuan yang membantu manusia dalam mewujudkan kesejahteraannya melalui alokasi dan distribusi berbagai sumber daya langka sesuai dengan tujuan yang ditetapkan berdasarkan syariah (al–‘iqtisad al–syariah) tanpa mengekang kebebasan individu secara berlebihan, menciptakan ketidakseimbangan makroekonomi dan ekologi, atau melemahkan solidaritas keluarga dan sosial serta ikatan moral yang terjalin di masyarakat.
 *Veithzal Rivai dan Andi Buchari.
 Diuraikan pengertian ekonomi Islam sebagai suatu ilmu multidimensi atau interdisiplin, komprehensif dan saling terintegrasi, mencakup ilmu Islam yang bersumber dari Al Qur’an dan Sunnah serta ilmu-ilmu rasional. Dengan ilmu tersebut, manusia dapat mengatasi keterbatasan sumber daya untuk mencapai kebahagiaan.
 *Louis Cantori,
 Ekonomi Islam adalah upaya merumuskan ilmu ekonomi yang berorientasi manusia dan berorientasi masyarakat yang menolak ekses individualisme dalam ilmu ekonomi klasik.”
 *Monzer Kahf
 Juga mengungkapkan tentang Pengertian Ekonomi Islam. Bahwa Ekonomi Islam adalah bagian dari Ilmu Ekonomi yang mempunyai sifat interdisipliner. Dalam arti kajian ekonomi islam ini tidak dapat berdiri sendiri tetapi perlu penguasaan yang baik dan mendalam terhadap ilmu-ilmu syariah dan ilmu pendukungnya. Bagi yang lintas keilmuan termasuk di dalamnya terhadap ilmu-ilmu yang berfungsi sebagai tool of analysis; seperti matematika, statistik, logika, ushul fiqh.
 *Ziauddin Ahmad.
 Ekonom yang berasal dari Pakistan ini merumuskan pengertian ekonomi islam merupakan upaya pengalokasian sumber-sumber daya untuk memproduksi barang dan jasa sesuai petunjuk Allah SWT untuk memperoleh ridha-Nya.
 *M. Syauqi Al-Faujani.
 Ekonomi syariah merupakan segala aktivitas perekonomian beserta aturan-aturannya yang didasarkan kepada pokok-pokok ajaran Islam tentang ekonomi.
 *Habib M. Rizieq Syihab, MA
 Ekonomi Islam ialah satu bidang ilmu fikah yang mengkaji bagaimana membangunkan sumberdi muka bumi ini untuk memenuhi keperluan manusia yang selaras dengan kehendak syariah sehingga mampu diagihkan kepada golongan yang tidak mampu menyara hidup sendiri.
 *Adiwarman
 Menghindari melakukan islamisasi ekonomi dengan cara mengambil ekonomi Barat lalu dicari ayat al-Quran dan haditsnya. Menurutnya hal itu tidak dapat dibenarkan, karena itu memaksakan al-Qur'an dan hadits cocok dengan pikiran manusia. Ekonomi Islam bukan ekonomi konvensional lalu ditempeli al-Quran dan hadits. Itulah sebabnya metode yang ditempuh oleh Adiwaman adalah dengan melakukan "interpretasi bebas" terhadap teks-teks al-Qur’an, as-sunnah dan fiqh dalam perspektif ekonomi.
 *M. Fachrur Rozi
 Ekonomi Islam merupakan suatu ilmu dan praktek yang mempelajari tentang keputusan /prilaku para pelaku ekonomi yang didasarkan pada ajaran Islam yakni ajaran ketauhidan, yang membedakan antara kebutuhan dan keinginan.
 2). Analisis
 Dari sejumlah pengertian ekonomi Islam tersebut, para ahli memiliki pemikiran yang tidak jauh berbeda dalam memandang apa yang dinamakan dengan Ekonomi Islam.
Diambil dari kata kunci yang disampaikan,
*Muhammad Abdul Manan, ---------->masalah-masalah ekonomi, nilai-nilai islam
*Yusuf Qardhawi. -------------------->ekonomi, ketuhanan,syari’at Allah
*M.M. Metwally. -------------------->perilaku, al Qur’an
*S.M. Hasanuzzaman----------------->syariah,mencegah ketidakadilan ,perintah Allah
*Khursid Ahmad. -------------------->ekonomi, perilaku manusia,Islam
*Muh.Nejatullah ash-Shiddiqi--------->tanggapan,tantangan ekonomi, Al-Qur’an
*M. Akram Khan.-------------------->kesejahteraan manusia
*Syed nawad haider Naqvi----------->perilaku muslimin
*Umer Chapra.----------------------->kesejahteraan, syariah
*Veithzal Rivai,Andi Buchari.--------->ilmu Islam, Al Qur’an dan Sunnah, kebahagiaan
*Louis Cantori, ---------------------->ekonomi ,orientasi masyarakat
*Monzer Kahf ----------------------->ilmu syariah dan ilmu pendukungnya.
*Ziauddin Ahmad.-------------------->alokasi sumber, petunjuk Allah SWT
*M. Syauqi Al-Faujani--------------->aktivitas, perekonomian, ajaran Islam
*Habib M. Rizieq Syihab, MA------->keperluan, syariah
*Adiwarman------------------------->interpretasi bebas, al-Qur’an, as-sunnah, fiqh ,ekonomi.
*M. Fachrur Rozi-------------------->keputusan, pelaku ekonomi, ajaran Islam, ketauhidan,
Dimana dapat diambil beberapa kesimpulan :
 "Ekonomi Islam merupakan suatu ilmu dan praktek yang mempelajari keputusan para prilaku ekonomi berdasarkan pada ajaran Islam yakni ajaran yang sesuai dan tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Sunnah Nabi (Hadits) dengan mewujudkan kemashlahatan umat. "


B. RUANG LINGKUP EKONOMI ISLAM
 1). Pembahasan
 *M. Fachrur Rozi
 Ekonomi Islam, berasal dari ecos dan nomos, yang memiliki arti rumah tangga/ anggaran rumah tangga. Dimana didalamnya membahas bagaimana mengatur/cara memilih yang paling memberikan kepuasan/manfaat yang tertinggi, didalam kebutuhan (need) yang terbatas dan keinginan (want) yang tak terbatas.
Dunia ini akan cukup untuk memenuhi kebutuhan semua umat, tetapi tidak akan cukup untuk memenuhi keinginan seorang yang rakus.
 Pembahasan ruang lingkup Ekonomi islam disini mengacu pada masyarakat muslim, yang didalamnya tidak hanya tertuju pada ilmu pengetahuan, sistem, maupun budaya perekonomian masyarakat muslim.
 Ilmu pengetahuan disini lebih diutamakan pengetahuan yang positif/empiris yang dapat dibuktikan dengan cara ilmiah. Ada berbagai jenis paradigma mengenai pengetahuan diantaranya,
  a.Alternatif kritis
 Sudut pandang yang mengkritisi dan menanggapi sesuatu. Contohnya tokoh dari timur.
  b. Mainstrem
 Sudut pandang / perspektif yang digunakan oleh rata-rata ahli ekonomi Islam. Contohnya abdul Manan
  c.Iqtishaduna
 Sudut pandang yang dikaitkan oleh seseorang
  d. Metakondisi
 Melihat dari luar, contohnya dari konteks sosial.
 *Prof.M.Abdul Mannan,M.A.,Ph.D
 Permasalahan ekonomi umat manusia yang fundamental bersumber dari kekayaan bahwa kita mempunyai kebutuhan dan kebutuhan ini pada umumnya tidak dapat dipenuhi tanpa mengeluarkan sumber daya energi manusia, kita, peralatan material yang terbatas.Persoalan pilihan timbul dari kenyataan bahwa sumber daya kita begitu terbatas sehingga dipenuhinya suatu jenis kinginan berarti mengorbankan suatu kebtuhan ain yang harus terus tidak dipenuhi.
Dalam ekonomi islam, kita tidak berada dalam kedudukan untuk mendistribusikan sumber daya semau kita, namun harus tetap ada batasan moral berdasarkan Al-Qur'an dan sunnah atas tenaga individu.
Dalam Ekonomi islam tidak hanya mempelajari individu sosial tetapi juga manusia dengan bakat religius manusia. Hal ini karena banyaknya kebutuhan dan kurangnya sarana, maka timbullah masalah ekonomi. Ilmu ekonomi juga dikendalikan oleh nilai-nilai dasar islam, dimana kesejahteraan dapat dimaksimalkan dengan memaksimalkan sumber-sumber daya ekonomi  yang dialokasikan dengan optimal.
 Beberapa ekonom memberikan penegasan bahwa ruang lingkup dari ekonomi islam adalah masyarakat muslim dan negara muslim itu sendiri. selain itu Ilmu ekonomi islam mengambil pengetahuan dari faktor-faktor non-ekonomi  seperti politik,sosial,etik dan moral. Ruang lingkup ekonomi islam yang tampaknya menjadi administrasi kekurangan sumber-sumber daya manusia dipandang dari konsepsi etik kesejahteraan dalam islam. Oleh karena itu, ekonomi islam tidak hanya mengenai sebab-sebab material kesejahteraan, tetapi juga mengenai hal-hal non material yang tunduk kepada larangan islam tentang konsumsi dan produksi.
 2). Analisis
 Dari Pemikiran para tokoh diatas, terdapat keselarasan dalam mengutarakan ruang lingkup ekonomi islam. Yakni membahas tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan ekonomi yang didasarkan sumber Agama Islam yang memandang adanya keterbatasan kebutuhan dan bertolaknya dengan keinginan manusia yang sifatnya terbatas, namun tetap diupanyakan mencapai kesejahretaan menurut islam. sehingga disini tidak hanya membahas mengenai sebab-sebab material kesejahteraan, tetapi juga mengenai hal-hal non material yang tunduk kepada larangan islam terhadap segala tindakan ekonomi.

C. KONSEP INDIVIDU DALAM EKONOMI ISLAM
 1). Pembahasan
 *Prof.M.Abdul Mannan,M.A.,Ph.D
 Dalam hal pemilikan individu dan swasta, Mannan berpendapat bahwa Islam mengizinkan pemilikan swasta sepanjang tunduk pada kewajiban moral dan etik. Semua bagian masyarakat harus memiliki hak untuk mendapatkan bagian dalam harta secara keseluruhan. Namun, setiap individu tidak boleh menyalahgunakan kepercayaan yang dimilikinya dengan cara mengeksploitasi pihak lain. Hal ini masih bersifat normatif. Mannan menjelaskan cara, instrumen dan sistem yang pakai sehingga keharmonisan ekonomi Islam di masyarakat dapat terwujud. Misalnya, Mannan belum membedakan sifat dari kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara, serta hal-hal apa yang tidak boleh dilakukan intervensi dari ketiganya. Hanya saja Mannan telah menjelaskan norma bahwa kekayaan tidak boleh terkonsentrasi pada tangan orang-orang kaya saja. Menurutnya, zakat dan shadaqah memegang peranan penting untuk memainkan peranan distributifnya, sehingga paham kapitalis yang mengarah pada individualisme tidak ada dalam ekonomi Islam.
 Keterpaduan antara individu, masyarakat dan negara. Abdul Mannan menekankan bahwa ekonomi berpusat pada individu, karena menurutnya, masyarakat dan negara ada karena adanya individu. Oleh karena itu, ekonomi Islam harus digerakkan oleh individu yang patuh pada agama dan bertanggung jawab pada Allah swt dan masyarakat. Menurutnya, kebebasan individu dijamin oleh control social dan agama. Kebebasan individu adalah kemampuan untuk menjalankan semua kewajiban yang digariskan oleh syariah. Mannan menjamin tidak ada konflik antara individu, masyarakat dan negara, karena syariah telah meletakkan peranan dan posisi masing-masing dengan jelas. Bahkan, antara kebebasan individu dan kontrol masyarakat dan negara akan saling melengkapi, karena mempunyai tujuan dan maksud baik yang bersama-sama diupayakan dalam menjalankan sistem ekonomi Islam.
 *M. Fachrur Rozi
 Ekonomi Islam merupakan ilmu sosial yang mempelajari prilaku para pelaku ekonomi, baik konsumen, produsen dalam pasar. Dimana pelakunya adalah Individu.
Dikonvensional, Individu hanya sebagai makhluk ekonomis( homo economis) yang memiliki Kebebasan muthlaq atas segala aktivitasnya tanpa memperhatikan individu lain. Individu sebagai النفس .Sedangkan dalam Islam, memandang Individu dapat sebagai Keluarga (sebagai entitas terkecil), dapat diartikan sebagai bagian dari Perusahaan, dapat  juga diartikan sebagai individu yang memiliki atribut sosial. Disini Individu tidak hanya sebagai makhluk ekonomi tetapi juga sebagai makhluk sosial. Dimana Kebebasan yang dimilikinya dibatasi oleh kebebasan individu lain. Individu sebagai الناس .
 Meninjau dari nama Tuhan,terbagi  menjadi beberapa jenis.
  a. Ekstensi : Tuhan menurut dirinya sendiri, Nama Allah itu sendiri.
  b. Sifat-sifat tuhan: yang tidak ada lawannya, Sifat melihat,mendengar
  c. Intrinsik/dzati/aini
  d. Dari perbuatan: menunjukkan perlawanan, Yang Maha Melapangkan Rizki,sifat keagungan, sifat keindahan
 Manusia memiliki sifat Lupa ((نسيان, yang didapatkan diantara adanya sifat iblis dan malaikat. diman bila diibaratkan sebagai sebuah bangun maka L= PXl, L;manusia,P;malaikat,l;Iblis. Manusia tidak akan mudah berada pada posisi yang netral. Untuk itu manusia, terkhusus individu harus memiliki kemampuan untuk lebih condong ke kanan (kebaikan) / kekiri (pada keburukan/ tempat salah dan lupa) agar tidak terkejut dan terjatuh keluar dari arus yang ada.
 Selain itu Individu dalam syariah memiliki dua prinsip yakni menahan dan tidak berlebihan agar sesuai dengan jalan yang benar.
 2). Analisis
 Dari konsep yang telah dipaparkan oleh beliaunya Pak Mannan, memiliki kesamaan dengan konsep yang dipaparkan oleh Pak Rozi. Hanya saja memiliki penekanan dan jalan pengutaraan konsep yang berbeda.
 Menurut pandangan Pak Mannan,''setiap individu tidak boleh menyalahgunakan kepercayaan yang dimilikinya dengan cara mengeksploitasi pihak lain, antara kebebasan individu dan kontrol masyarakat dan negara akan saling melengkapi", sedang pandangan Pak Rozi "Individu tidak hanya sebagai makhluk ekonomi tetapi juga sebagai makhluk sosial. Dimana Kebebasan yang dimilikinya dibatasi oleh kebebasan individu lain".
 Adapun penekanan konsep dari Pak Mannan,"kekayaan tidak terkonsentrasi pada orang kaya saja. Menurutnya, zakat dan shadaqah berperan penting untuk memainkan peranan distributifnya, sehingga paham kapitalis yang mengarah pada individualisme tidak ada dalam ekonomi Islam. Beliau mengontekskan bagaimana mencapai tujuan kesejarteraan dengan menghilangkan individualisme. Sedangkan penekanan Pak Rozi,". Manusia tidak akan mudah berada pada posisi yang netral, dimana Individu harus memiliki dua prinsip yakni menahan dan tidak berlebihan agar sesuai dengan jalan yang benar dan tidak terjatuh keluar dari arus yang ada. Sedangkan beliaunya mengontekskannya pada Posisi keberadaan sifat manusia (individu) yang perlu dipertahankan agar tidak terjatuh.
D. TEORI KONSUMSI DAN TEORI PRODUKSI
 1). Pembahasan
 1). Teori Konsumsi
 *Heri Sudarsono
 Seseorang dalam berkonsumsi didasarkan atas beberapa pertimbangan: Pertama,Manusia tidak sepenuhnya mengatur detail permasalahan ekonomi masyarakat atau negara, karena keberlangsungan diatur oleh Allah SAW.Kedua ,Kebutuhan yang membentuk pola konsumsi seorang muslim sehingga menghindarkan dari pola-pola berlebihan.Ketiga, Seorang muslim harus menyadari bahwa ia menjadi bagian dari masyarakat.
 Dalam Teori Konsumsi dibahas akan,
 a. Teori nilai guna
 Teori ekonomi kepuasan seorang dalam mengkonsumsi suatu barang dinamakan utility/ nilai guna. Semakin tinggi kepuasan semakin tinggi pula nilai gunanya. Dimana dalam mencapai kepuasan tersebut mempertimbankan halal-haram, ada spekulasi tidak, ataupun dengan memperhitungkan zakat dan infaq. Hal ini tidak didasarkan pada banyak sedikitnya barang, tetapi berapa besar nilai ibadahnya.
 Konsumsi berlebih – lebihan, israf (pemborosan) atau tabzir (menghambur – hamburkan harta tanpa guna) merupakan ajaran yang tidak disenangi islam. Ajaran – ajaran Islam menganjurkan pada konsumsi dan penggunaan harta secara wajar dan berimbang.Sebagaimana disebutkan daplam Surah al-Isra'(17)26-27.
 Disini teori nilai guna dibagi menjadi 2 yakni, nilai guna total dan marginal(tambahan). Seorang muslim tidak perlu bersusah payah untuk menentukan barang mana yang harus ditambah.manapun yang dipilih akan memberikan nilai guna marginal yang sama besar, bila perbandingan nilai guna marginalnya sama dengan harga/quantitas barang.
 *M.Fachrur Rozi
 Dalam Teori prilaku konsumen, dibahas mengenai bagaimana cara memilih untuk mendapatkan kepuasan optimal. Secara teoritisnya tidak mengacu pada barang tetapi pada halal dan haram. Pandangan islam dan kovensional berbeda mengenai Teori konsumsi. Dalam Islam tinjauannya tidak terletak pada jenis barang tetapi terletak pada perilaku keputusan memilihnya. Dimana tantangan manusia akan keinginan yang  tak terbatas, sedangkan kebutuhannya itu terbatas. Ia harusmemilih mana yang dapat mencapai kepuasan yang optimal.

 Adapun langkah untuk memperoleh kepuasan optimal tersebut diperoleh dengan,
 a. Pendekatan kardinal
  Kepuasan ditentukan dari tinggi rendahnya. c/ beli 1sepatu @ 100.000 dengan beli 2 sepatu dengan 2 @100.000
 
 b. Pendekatan Ordinal
  Kepuasan tidak ditentukan dari tinggi rendahnya, tapi kombinasi c/ beli 1sepatu @ 100.000 dengan beli 2 sepatu dengan 2 @50.00
2). Teori Produksi
 * Bapak M. Fachrur Rozi
 Dalam Teori prilaku produsen, dibahas mengenai bagaimana cara memilih untuk mendapatkan Laba yang optimal dengan memilih kombinasi yang ada. Pada dasarnya produsen hakikatnya juga seorang konsumen, yakni kepuasan dari selisih dari hasil produsen dengan faktor produksi yang digunakan. Kepuasan optimal diperoleh dari kombinasi mana yang dianggap paling memenuhi hasil yang maksimal dari penggunaan faktor produksi yang ada.
Adapun jenis-jenis faktor produksi adalah:
 a. Uang /kapital
 b. Tanah
 c. Mesin
 d. Tenaga kerja/ SDM/ Keterampilan
 e. Bahan Baku
 Dalam Islam tidak ada kepuasan yang maksimal, seperti dalam konvensional .Tetapi dalam islam hanya ada kepuasan optimal. Islam tidak memandang tenaga kerja sebagai faktor produksi yang menyamakannya seperti mesin/ produksi lainnya. Yang memperlakukan manusia dengan sistem upah yang memaksimalkan laba. Karena dalam islam tidak semena-mena terhadap semua yang ada didalamnya. Semua harus sesuai dengan syariah dalam memenuhi faktor-faktor produksi. Tidak seperti konvensional yang selalu memperolehnya dengan riba (pada uang), yang selalu menggangap sewa walaupun untuk kebutuhan perusahannya sendiri.
 *Adiwarman
 Dalam hal ini, praktek ekonomi yang dimaksud tidak hanya berkisar pada masalah riba saja, tetapi bagaimana ekonomi Islam diwujudkan secara professional dan profitable. Karena itu, menurut Adiwarman slogan “lebih baik untung sedikit tapi barokah“ itu tidak ada dalam Islam. Islam itu harus “untung besar dan barokah“.
Kita mengetahui bahwa karena permasalahan ekonomi ini termasuk dalam bab muamalah, maka Rasulullah pun tentu tidak memberikan aturan yang rinci mengenai bab ini. Rasul mengatakan “antum a’lamu bi umuri al-dunyakum“ (kalian lebih mengetahui urusan dunia kalian). Al Qur’an dan sunnah hanya memberikan prinsip-prinsip filosofi dasar dan menegaskan larangan-larangan yang harus dijauhi. Maka yang harus dilakukan hanyalah mengidentifikasi hal-hal yang dilarang oleh Islam. Selain itu, semuanya diperbolehkan dan kita dapat melakukan inovasi dan kreatifitas sebanyak mungkin. .
 * Prof.M.Abdul Mannan,M.A.,Ph.D
 Seorang pengusaha terikat oleh beberapa aspek: Pertama: Berproduksi merupakan ibadah, Kedua: Faktor produksi yang digunakan untuk menyelenggarakan proses produksi sifatnya yang terbatas, manusia perlu berusaha mengoptimalkan segala kemampuan yang telah Allah berikan. (dalam QS.Fushshilat(41).).Ketiga: apapun usaha yang diusahakannya sesuai ajaran islam tidak membuatnya menjadi kesulitan. Keempat: berproduksi bukan semata-mata karena keuntungan tetapi juga seberapa besar kemaslatan yang diperoleh. Kelima: menginhindari praktek yang mengandung unsur riba/ haram.
 Disini Seorang muslim harus mengetahui bagaimana komposisi yang tepat untuk menciptakan tingkat produksi yang tinggi, namun menimimumkan biaya produksi yang dikeluarkan.
 2). Analisis
 Dari ketiga pemikiran tersebut memiliki kesamaan,
a). Pada teori konsumsi,terdapat kata kunci
 Heri Sudarsono----------------------->kepuasan, nilai ibadah, nilai guna total, marginal, larangan
 M.Fachrur Rozi----------------------> memilih, kepuasan optimal, keputusan, kebutuhan, keinginan, tak terbatas, ordinal, kardinal
Dapat ditarik kesimpulan,
 Yakni mengenai keputusan konsumen dalam memilih untuk mendapatkan kepuasan optimal, tanpa ada unsur yang dilarang islam (seperti riba,israf,tabzir,ddl).
b). Pada teori produksi, terdapat kata kunci
 M. Fachrur Rozi----------------------> Kepuasan optimal, laba, kombinasi, faktor produksi, tidak semena-mena
 Adiwarman----------------------------> professional, profitable, barokah, larangan, inovasi, kreatifitas
 Prof.M.Abdul Mannan,M.A.,Ph.D---->mengoptimalkan, Faktor produksi, terbatas, kemaslatan.
Dapat ditarik kesimpulan,
 Yakni mengenai keputusan produsen dalam memilih berbagai kombinasi faktor produksi yang ada guna mencapai kepuasan yang optimal, dan menjalankan usahanya tanpa ada unsur yang dilarang islam (seperti riba,israf,tabzir,ddl), untuk mencapai kemaslahatan semua (baik dari segi produsennya, tenaga kerjanya,dll).
DAFTAR PUSTAKA
A. Dimyati,”Studi atas Pemikiran Ekonomi Islam Adiwarman Azwar Karim” diambil dalam http://didim76.multiply.com/journal/item/5 akses tgl 25-10-2017 pukul 22.07
Heri sudarsono.konsep ekonomi islam.(yogyakarta:Ekonisia.2007)
http://kismawadi.blogspot.co.id/2013/01/ekonomi-islam-teori-dan-praktek.html.diakses 25/10/2017 pada 11.17 WIB)
http://tipsserbaserbi.blogspot.co.id/2014/09/pengertian-ekonomi-islam-menurut-para.html.diakses tanggal 24/10/2017 pada 23.00 WIB
Prof.M.Abdul Mannan,M.A.,Ph.D.teori dan praktek ekonomi islam.(yogyakarta:P.T.Dana bhakti Wakaf.1997)

Comments

Popular posts from this blog

Mengenali Ayat dan Hadist tentang Kewirausahaan

PENDAHULUAN A.LATAR BELAKANG Entrepreneur memang bisa merupakan bakat, namun bisa dibentuk. Yang pasti, semua bukan tidak bisa menjadi entrepreneur yang sukses. Banyak cerita tentang orang yang mempunyai mitos yang salah tentang entrepreneurship. Mitos yang salah akan menciptakan rasa takut yang menjadi penghalang utama seseorang untuk memutuskan memulai usaha. Sukses merupakan proses yang bergulir. Meskipun demikian, Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum atau kelompok atau individu, kecuali kaum atau kelompok atau individu itu berusaha mengubahnya. Kita berusaha yang terbaik, sabar dan mengikuti jalan yang benar yang dilandasi iman kepada Allah. Insya Allah kita akan menjadi entrepreneur yang berhasil, baik di dunia mapun di akhirat.  Untuk itu, disini penulis akan membahas lebih mendalam mengenai karakteristik dan tinjauannya dalam Al-Qur’an dan Hadist. B. RUMUSAN MASALAH 1.Apa definisi dari wirausaha? 2.Bagaimana karakteristik dan tinjauannya dari ayat & hadist u...

Ayat Hadist Ekonomi "Mudharabah"

MAKALAH ‘’MUDHARABAH” Makalah ini di susun guna untuk memenuhi tugas Mata Kuliah: Ayat dan Hadist Ekonomi Dosen Pengampu: Dr. Jamal Ma’mur,MA Image Disusun Oleh: 1. Nurul Istianah       (16.21.00246) 2. Umi Latifah          (16.21.00189) 3. M. Ali Syukron     (16.21.00014) 4. Laila Atmim N      (16.21.00156) FAKULTAS SYARI’AH PROGAM STUDI PERBANKAN SYARIAH INSTITUT PESANTREN MATHALI’UL FALAH TAHUN AKADEMIK 2017/2018 MUDHARABAH A. Latar Belakang Akad mudharabah merupakan salah satu produk pembiayaan yang disalurkan oleh perbankan syari’ah. Seperti yang disebutkan dalam Undang-Undang No 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syari’ah (selanjutnya disebut UUPS). Pasal 19 UUPS menyebutkan, bahwa salah satu akad pembiayaan yang ada dalam perbankan syari’ah adalah akad mudharabah. Akad Mudharabah adalah akad an...

resum sholih,akram,hirs,amanah,istiqomah,dan zuhud

SHOLIH Adalah sebuah konsep yang memiliki ciri, senantiasa bertaqwa kepada Allah dengan melaksanakan perintah dan menjauhi larangan-Nya. "والذين أمنوا وعملوا الصالحات لندخلنهم الصالحين"   Dari ayat ini orang yang sholih adalah orang yang beriman dan beramal yang baik. Misalnya dengan membaca Al-Qur'an, memahami dan mengamalkan isinya. Senantiasa tanggap pada permasalahan keluarga, lingkungan, dan masyarakatnya. Serta mampu menjadi Khalifah yang mengatur ,mengelola bumi dan isinya. Allah berfirman dalam Q.S. Al-Anbiya'; 105 وَلَقَدْ كَتَبْنَا فِي الزَّبُورِ مِنْ بَعْدِ الذِّكْرِ أَنَّ الْأَرْضَ يَرِثُهَا عِبَادِيَ الصَّالِحُونَ Artinya: Dan sungguh telah Kami tulis didalam Zabur sesudah (Kami tulis dalam) Lauh Mahfuzh, bahwasanya bumi ini dipusakai hamba-hamba-Ku yang saleh. Disini memiliki arti atau dinisbatkan pada orang-orang yang dapat mengelola bumi dengan baik artinya orang-orang yang dapat mengurus kemaslahatan umat manusia dengan baik, ...