Skip to main content

Review ijma' ,Qiyas, dan ta'arudl dalam Usuhl fiqh


REVIEW
   اجمع , قياص , وتعروض في اصول فقة

اجماع   : جمع- mengumpulkan

Pengumpulan yang berma’na

Kesepakatan para mujtajidin pada suatu periode setelah wafatnya nabi.

اتفاق المجتهدين من الامة الاسلامية من عرص عن عروص على الحكم الشرعي بعد وفاة النبى

ركن – مجتهد

-         Ada pendapat

-         Ada kesepakatan

شرط- menguasai Al-Quran,Sunnah,Bahasa arab,permasalahan,usul مجتهد

semua sepakat-

 setelah wafatnya nabi-

pembagian:

-صارح jelas disepakati secara gamblang

        Dalil qath’i-

       -ucapan ,pikiran, perbuatan mujtahid sesuai

- سكوتي- mujtahid diam

-hanafi: diam ya setuju, tidak ada kesepakatan yang menyesatkan

-syafii: diam belum tentu setugu bisa jadi waktu habis, tidak mendengar, dalil dhanni

-sebagian syafi’I Hanafi: tidak termasuk ijma’

Contoh : innah

Qiyas: المساوة , النفدير menyamakan

المساوة الفرع لاصل في علة حكمه

ركن و شرط: الاصل: kesepakatan ada di nash

                        الفرع:ada kesamaan illat

                        الحكم الاصل: mengikuti illat

                علة: konsisten dalam setiap permasalahan

Pembagian:

Aula : utama,memukul ortu

Musawi : sama, makan harta anak yatim

Adwan : tak panta, apel dengan gandum

Shibh: ragu

Dalalah: hokum penunjukan, zakat

Aksi: tidak ada yang sama

التعارض:- persinggungan antara 2 dalil yang saling mencegah

شرط: hokum, objek, kedudukan ada pertentangan

Metode:

Hanafi: naskh, tarjih, al jam’u wa attaufiqi,tasaqut ad dalilain

Syafii: al jam’u at taufiqi,tarjih,nask,tasaqut ad dalilain

Pembagian:

-bentuk: Naskh, hokum baru, ra’yu

-mutlaq,muqayyad

-intimbath,tatabiqi

-tajrih,tarjih

Insimbath: kesungguhan seorang mujtahid untuk mengeluarkan hokum baru

Syarat: mujtahidi paham nash al ahkam Al-Quran,Sunnah,qiyas,ijma’,Bahasa arab,maqasid, usul fiqh



Comments

Popular posts from this blog

Mengenali Ayat dan Hadist tentang Kewirausahaan

PENDAHULUAN A.LATAR BELAKANG Entrepreneur memang bisa merupakan bakat, namun bisa dibentuk. Yang pasti, semua bukan tidak bisa menjadi entrepreneur yang sukses. Banyak cerita tentang orang yang mempunyai mitos yang salah tentang entrepreneurship. Mitos yang salah akan menciptakan rasa takut yang menjadi penghalang utama seseorang untuk memutuskan memulai usaha. Sukses merupakan proses yang bergulir. Meskipun demikian, Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum atau kelompok atau individu, kecuali kaum atau kelompok atau individu itu berusaha mengubahnya. Kita berusaha yang terbaik, sabar dan mengikuti jalan yang benar yang dilandasi iman kepada Allah. Insya Allah kita akan menjadi entrepreneur yang berhasil, baik di dunia mapun di akhirat.  Untuk itu, disini penulis akan membahas lebih mendalam mengenai karakteristik dan tinjauannya dalam Al-Qur’an dan Hadist. B. RUMUSAN MASALAH 1.Apa definisi dari wirausaha? 2.Bagaimana karakteristik dan tinjauannya dari ayat & hadist u...

Ayat Hadist Ekonomi "Mudharabah"

MAKALAH ‘’MUDHARABAH” Makalah ini di susun guna untuk memenuhi tugas Mata Kuliah: Ayat dan Hadist Ekonomi Dosen Pengampu: Dr. Jamal Ma’mur,MA Image Disusun Oleh: 1. Nurul Istianah       (16.21.00246) 2. Umi Latifah          (16.21.00189) 3. M. Ali Syukron     (16.21.00014) 4. Laila Atmim N      (16.21.00156) FAKULTAS SYARI’AH PROGAM STUDI PERBANKAN SYARIAH INSTITUT PESANTREN MATHALI’UL FALAH TAHUN AKADEMIK 2017/2018 MUDHARABAH A. Latar Belakang Akad mudharabah merupakan salah satu produk pembiayaan yang disalurkan oleh perbankan syari’ah. Seperti yang disebutkan dalam Undang-Undang No 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syari’ah (selanjutnya disebut UUPS). Pasal 19 UUPS menyebutkan, bahwa salah satu akad pembiayaan yang ada dalam perbankan syari’ah adalah akad mudharabah. Akad Mudharabah adalah akad an...

resum sholih,akram,hirs,amanah,istiqomah,dan zuhud

SHOLIH Adalah sebuah konsep yang memiliki ciri, senantiasa bertaqwa kepada Allah dengan melaksanakan perintah dan menjauhi larangan-Nya. "والذين أمنوا وعملوا الصالحات لندخلنهم الصالحين"   Dari ayat ini orang yang sholih adalah orang yang beriman dan beramal yang baik. Misalnya dengan membaca Al-Qur'an, memahami dan mengamalkan isinya. Senantiasa tanggap pada permasalahan keluarga, lingkungan, dan masyarakatnya. Serta mampu menjadi Khalifah yang mengatur ,mengelola bumi dan isinya. Allah berfirman dalam Q.S. Al-Anbiya'; 105 وَلَقَدْ كَتَبْنَا فِي الزَّبُورِ مِنْ بَعْدِ الذِّكْرِ أَنَّ الْأَرْضَ يَرِثُهَا عِبَادِيَ الصَّالِحُونَ Artinya: Dan sungguh telah Kami tulis didalam Zabur sesudah (Kami tulis dalam) Lauh Mahfuzh, bahwasanya bumi ini dipusakai hamba-hamba-Ku yang saleh. Disini memiliki arti atau dinisbatkan pada orang-orang yang dapat mengelola bumi dengan baik artinya orang-orang yang dapat mengurus kemaslahatan umat manusia dengan baik, ...