Skip to main content

Posts

Analisis Eksisnya perbankan di masyarakat

“Eksisnya bank” Disusun untuk memenuhi tugas UAS dalam mata kuliah Pengantar Management Bank Syariah Dosen Pengampu : Puji Lestari, M.Si Disusun Oleh   : UMI LATIFAH (16.21.00189) PRODI PERBANKAN SYARIAH FAKULTAS SYARIAH INSTITUT PESANTREN MATHALI’UL FALAH PURWOREJO , MARGOYOSO , PATI 2017 EKSISNYA BANK Latar Belakang pemilihan Bank Danamon sebagai bank yang Eksis di masyarakat PT Bank Danamon Indonesia, Tbk. berdiri sejak 1956, berkomitmen menjadi lembaga keuangan yang fokus pada nasabah, serta menawarkan produk dan layanan berkualitas dengan dukungan teknologi terkini. Hal ini sejalan dengan visi “Kami peduli dan membantu jutaan orang mencapai kesejahteraan”. Per 31 Maret 2017, Danamon mengelola aset sebesar Rp171 triliun bersama PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. (Adira Finance) dan PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance). Danamon bahkan menerima penghargaan...

Review ijma' ,Qiyas, dan ta'arudl dalam Usuhl fiqh

REVIEW    اجمع , قياص , وتعروض في اصول فقة اجماع    : جمع- mengumpulkan Pengumpulan yang berma’na Kesepakatan para mujtajidin pada suatu periode setelah wafatnya nabi. اتفاق المجتهدين من الامة الاسلامية من عرص عن عروص على الحكم الشرعي بعد وفاة النبى ركن – مجتهد -          Ada pendapat -          Ada kesepakatan شرط- menguasai Al-Quran,Sunnah,Bahasa arab,permasalahan,usul مجتهد semua sepakat-   setelah wafatnya nabi- pembagian: - صارح – jelas disepakati secara gamblang         Dalil qath’i-        - ucapan ,pikiran, perbuatan mujtahid sesuai - سكوتي - mujtahid diam -hanafi: diam ya setuju, tidak ada kesepakatan yang menyesatkan -syafii: diam belum tentu setugu bisa jadi waktu habis, tidak mendengar, dalil dhanni -sebagian syafi’I Hanafi: tidak termasuk ijma’...

Istinbath Hukum Islam

Istimbat hukum islam A.   Pengertian Istimbat Secara etimologi istinbath berarti penemuan, penggalian, pengeluaran (dari asal). الاجتهاد: “استفراغ الوسع في طلب الظن بشيء من الأحكام الشرعية على وجه يحس من النفس العجز عن المزيد فيه” B. Dua macam ijtihad: a. Tanqihul manath: penerapan suatu hukum syar’i pada suatu obyek kasus (ijtihad dalam penerapan hukum) b. Tahqiqul manath: penggalian hukum syar’i C. Obyek ijtihad – Obyek ijtihad: a. hukum-hukum yang teksnya dzanni tsubut dan dilalah, atau dzanni salah satunya. b. hukum-hukum yang tidak ada teksnya dan juga tidak terdapat ijma’. – Yang tidak boleh dijadikan obyek ijtihad: hukum-hukum yang maklum minaddin biddharurah D. Syarat-syarat untuk melakukan ijtihad A. Mengetahui kaidah-kaidah pokok Bahasa Arab ( القواعد الاصوليه اللغوية )    - pendekatan tekstual / lafal 1.Lafaz menurut makna yang dikandungnya ( اعتبار وضع اللفظ للمعنى ) : a). ‘amm (yang tetap pada keumumannya )...